Perspektif atau pendekatan sistem melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu
sistem yakni suatu unit yang relatif terpisah dari lingkungannya dan memiliki
hubungan yang relatif tetap diantara elemen-elemen pembentuknya.
Kehidupan
politik dari perspektif sistem bisa dilihat dari berbagai sudut, misalnya
dengan menekankan pada kelembagaan yang ada kita bisa melihat pada struktur
hubungan antara berbagai lembaga atau institusi pembentuk sistem politik.
Hubungan antara berbagai lembaga negara sebagai pusat kekuatan politik misalnya
merupakan satu aspek, sedangkan peranan partai politik dan kelompok-kelompok
penekan merupakan bagian lain dari suatu sistem politik.
Dengan
merubah sudut pandang maka sistem politik bisa dilihat sebagai kebudayaan politik, lembaga-lembaga politik, dan perilaku politik.
Model sistem politik yang paling sederhana akan
menguraikan masukan (input) ke dalam sistem politik, yang mengubah
melalui proses politik menjadi keluaran (output).
Dalam
model ini masukan biasanya dikaitkan dengan dukungan maupun tuntutan yang harus
diolah oleh sistem politik lewat berbagai keputusan dan pelayanan publik yang
diberian oleh pemerintahan untuk bisa menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat.
Namun dengan mengingat Machiavelli maka tidak jarang efektifitas sistem politik diukur
dari kemampuannya untuk mempertahankan diri dari tekanan untuk berubah.
Pandangan
ini tidak membedakan antara sistem politik yang demokratis dan sistem politik yang otoriter.
SISTEM POLITIK DI BERBAGAI NEGARA
ü Sistem Politik Di Negara Komunis :
Ciri
ciri sistem politik di negara Komunis :
ü pemerintahan yang sentralistik,
ü peniadaan hak milk pribadi,
ü peniadaan hak-haak sipil dan politik,
ü tidak adanya mekanisme pemilu yang terbuka,
ü tidak adanya oposisi, serta terdapat pembatasan terhadap
arus informasi dan kebebasan berpendapat
ü Sistem Politik Di Negara Liberal :
Ciri
ciri sistem politik di negara Liberal :
ü adanya kebebasan berpikir bagi tiap individu atau
kelompok;
ü pembatasan kekuasaan;
ü khususnya dari pemerintah dan agama;
ü penegakan hukum;
ü pertukaran gagasan yang bebas;
ü sistem pemerintahan yang transparan yang didalamnya
terdapat jaminan hak-hak kaum minoritas.
ü Sistem Politik Demokrasi Di Indonesia :
Sistem politik yang didasarkan pada nilai, prinsip,
prosedur, dan kelembagaan yang demokratis.
Adapun sendi-sendi pokok dari sistem politik demokrasi
di Indonesia adalah :
ü Ide kedaulatan rakyat
ü Negara berdasarkan atas hukum
ü Bentuk Republik
ü Pemerintahan berdasarkan konstitusi
ü Pemerintahan yang bertanggung jawab
ü Sistem Perwakilan
ü Sistem peemrintahan presidensiil
Peran serta masyarakat dalam
politik adalah terciptanya masyarakat politik yang “Kritis Partisipatif”
dengan ciri-ciri :
ü Meningkatnya respon masyarakat terhadap kebijakan
pemerintah
ü Adanya partisipasi rakyat dalam mendukung atau menolak
suatu kebijakan politik
ü Meningkatnya partisipasi rakyat dalam berbagai kehiatan
organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan kelompok-kelompok penekan
Mengutip
pendapat Prof. Soemantri, bahwa sistem
politik adalah kelembagaan dari hubungan antar manusia yang berupa hubungan
antara suprastruktur dan infrastruktur politik. Dengan kata lain, sistem
politik tersebut menggambarkan hubungan antara dua lembaga yag ada didalam
negara, yaitu lembaga suprastruktur dan lembaga infrastruktur.
§ Supra
struktur politik sering disebut sebagai bangunan
atas politik atau mesin politik resmi atau lembaga- lembaga pembuat
keputusan politik yang sah, lembaga-lembaga tersebut bertugas mengkonversi
inputs yang terdiri dari tuntutan, dukungan, dan sikap masa bodoh menjadi
output yang berupa ganjaran, deprivasi dan kebijakan-kebijakan. Lembaga-lembaga
tersebut dapat diberi nama yang berbeda-beda Montesquieu memberi nama lembaga
legislatif, eksekutif, dan yudikatif, dan kalau di Indonesia ditanbah dengan
Insfektif. Sedangkan menurut teori dikhotomi dikenal sebagai lembaga pembuat
keputusan dan pembuat pelaksana keputusan.
§ Infrastruktur
politik sering disebut sebagai bangun bawah politik atau mesin politik
informal atau atau mesin politik masyarakat yang terdiri berbagai
kelompok yang dibentuk atas dasar kesamaan sosial, ekonomi, kesamaan tujuan,
serta kesamaan-kesamaan lainnya. Pengelompokan infrastruktur politik yang palig
nyata dalam kehidupan modern, misalnya :
ü Partai
Politik, merupakan suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya memiliki
nilai, orientasi, dan cita-cita yang sama, dengan tujuan mendapatkan kekuasaan
politik dengan cara yang konstitusional, seperti melalui pemilihan umum.
ü Organisasi
Kemasyarakatan (Ormas), yang dibentuk dengan tujuan-tujuan dalam bidang sosial,
dan budaya, organisasi ini tidak melibatkan diri untuk ikut serta dalam
pemilihan umum.
ü Kelompok
Kepentingan (Interest Group), merupakan kelompok yang berusha mempengaruhi
kebijakan pemerintah tanpa berkehendak memperoleh jabatan publik. Kelompok
kepentangan tidak berusaha menguasai pengelolaan pemerintahan secara langsung,
kelompo ini tidak ikut dalam pemilihan umum.
ü Kelompok
Penekan( Pressure Group) ,merupakan kelompok yang dapat mempengaruhi atau
bahkan membentuk kebijaksanaan pemerintah melalui cara persuasi, propaganda, atau
cara-cara lain yang dipandang lebih efektif. Mereka antara lain, industriawan,
dan asosiasi lainya.
ü Kelompok
Tokoh Masyarakat (Opinian Leaders), merupakan kelompok dari tokoh-tokoh
masyarakat, baik tokoh-tokoh agama, masyarakat adat, dan budaya.
ü Media
Massa (Pers), yaitu media massa dalam arti sempit, yang meliputi surat kabar,
koran, majalah, tabloit, dan buletin-buletin pada kantor, maupun media massa
dalam arti luas, yang meliputi media cetak, audio, audio visual, dn media
elektronik.
Kelompok infrastruktur
politik tersebut sangat penting artinya dalam sisterm politik karena secara
nyata merekalah yang menggerakkan sistem politik, memberikan input, terlibat
dalam proses politik, memberikan pendidikan politik, mengartikulasikan
kepentingan politik, melakukan sosialisasi politik, melakuakan seleksi
kepemimpinan politik, dan menyelesaikan sengketa politik yang terjadi diantara
berbagai fihak didalam dan diluar serta mempunyai daya ikat baik secara ke
dalam maupun ke luar.
SUPRASTRUKTUR DAN INFRA STRUKTUR
POLITIK DI INDONESIA
Lembaga Suprastruktur
politik di indonesia adalah lembaga-lambaga yang ada pada kehidupan politik
pemerintah atau negara idonesia sebagaimana terdapat dalam UUD 1945,yang
meliputi :
ü Majelis
Permusyawaratan Rakyat
ü Dewan
Perwakilan Rakyat
ü Presiden
ü Makamah
Agung
ü Mahkamah
Konstitusi
ü Komisi
Yudisial
ü Badan
Peneriksa Keuangan
ü Lembaga
lain peyelenggaraan pemerintahan seperti MENTERI, JAKSA, POLISI, TNI
ü Lembaga-lembaga
sistem ketatanegaraan menurut UUD negara kesatuan republik Indonesia tahun 1945
Lembaga
infrastruktur politik adalah lebaga yang ada pada kehidupan politik
masyarakat indonesia. Lembaga-lembaga ini adalah sebagai berikut :
1. Partai
politik
2. Organisasi
kemasyarakatan
3. Kelompok
kepentingan
4. Kelompok
tokoh mayarakat
5. Kelompok
penekan
6. Media
pers
PEMBAGIAN SISTEM POLITIK
ü Sistem Politik Otoriter
Sistem Politik Otoriter adalah sistem politik yang
ditaktor dipimpin dan diputuskan oleh satu orang. Sistem Politik otoriter
melahirkan paham komunisme.
Nilai-nilai yang terkandung dalam komunis :
1. Monisme (menolak adanya golongan / keaneragaman
masyarakat)
2. Kekerasan merupakan alat yang sah.
3. Negara merupakan alat tercapainya Komunisme.
ü Sistem Politik Liberal
Liberialisme
adalah sesuatu yang total dalam masyarakat, bukan siapa kuat yang menang,
Nilai-nilai yang melandasi Liberialisme (menurut Henry
B Mayo) :
1. Menyelesaikan masalah secara damai dan melembaga
2. Menjamin terselenggaranya perubahan masyarakat secara
damai
3. Menyelenggarakan pimpinan secara teratur
4. Membatasi penggunaan kekerasan seminimal mungkin
5. Mengakui dan menganggap wajar adanya keaneragaman
6. Menjamin tetap tegaknya keadilan
ü Sistem Politik Demokrasi Pancasila
Prinsip-prinsip Sistem Politik Demokrasi Pancasila:
1. Bukan diambil dari bangsa lain, karena dari bangsa
lain tidak cocok.
2. Tidak ada mayoritas dan minoritas.
3. Didasarkan pada sila ke-4
4. Keputusan diambil dengan asas musyawarah.
5. Mengharagai pendapat orang lain.
6. Menghormati perbedaan pendapat.
Asas-asas
Sistem Politik Demokrasi Pancasila :
1. Persamaan
2. Keseimbangan hak dan kewajiban
3. Kebebasan yang bertanggung jawab
4. Musyawarah mufakat
5. Keadilan sosial
6. Persatuan nasional
7. Kekeluargaan
8. Cita-cita Nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar